Jumat, 07 Oktober 2016

Studi Literatur Sistem Informasi & Teknologi Informasi





Pengertian Sistem Informasi dan Teknologi Informasi


Pengertian Sistem Informasi

Sistem Informasi terdiri dari 2 kata yaitu “Sistem” dan “Informasi”. Sistem berarti sekumpulan elemen yang saling berkaitan & saling mempengaruhi dalam melakukan kegiatan bersama untuk mencapai suatu tujuan. Dan Informasi yang berarti data yang telah diproses sehingga berguna untuk user (pengguna). Jadi secara istilah Sistem Informasi adalah suatu kumpulan elemen seperti software, hardware, dll untuk menangkap, mengirimkan, menyimpan, mengambil, memanipulasi, atau menampilkan informasi, sehingga mendukung orang, organisasi, atau sistem perangkat lunak lain dalam mencapai tujuannya.

Sistem Informasi bukan hanya sekedar membahas tentang komputer, tetapi ini tentang bagaimana bisnis dapat dijalankan dengan penggunaan terbaik dari teknologi komputer untuk menyediakan informasi yang dibutuhkan untuk mencapai tujuan . Setiap organisasi memiliki tujuan dan kebutuhan yang berbeda, dan keberhasilan pelaksanaan Sistem Informasi dibutuhkan untuk pemahaman tentang isu-isu bisnis yang terlibat, serta teknologi berbeda yang tersedia.

Pengertian Teknologi Informasi
TI (Teknologi Informasi) meliputi semua teknologi yang kita gunakan untuk mengumpulkan, memproses, melindungi dan menyimpan informasi. Hal ini mengacu pada hardware, software (program komputer), dan jaringan komputer.

Teknologi Informasi (TI) menggambarkan komputasi organisasi dan hardware telekomunikasi dan perangkat lunak teknologi yang menyediakan sarana penanganan otomatis  dan mengkomunikasikan informasi.

Dari definisi di atas, ada 2 kemungkinan TI dapat digambarkan :

  1. Komputer (perangkat elektronik yang dapat memproses dan menyimpan informasi) &     telekomunikasi (transmisi informasi antara perangkat di berbagai lokasi).
  2. Hardware (peralatan fisik) & software (instruksi)

Perbedaan Sistem Informasi dan Teknologi Informasi


Sistem Informasi


Sistem Informasi bersangkutan dengan informasi bahwa sistem komputer bisa memberikan bantuan untuk perusahaan, non-profit, atau organisasi pemerintah dalam mendefinisikan dan mencapai tujuannya. Hal ini juga berkaitan dengan proses yang dapat perusahaan tenerapkan dan tingkatkan menggunakan teknologi informasi. 

Sistem Informasi profesional harus memahami faktor-faktor baik teknis dan organisasi, dan harus dapat membantu organisasi menentukan bagaimana informasi dan proses bisnis berbasis teknologi dapat memberikan dasar untuk kinerja organisasi yang unggul. Mereka bekerja sebagai jembatan antara Komunitas teknis dan manajemen dalam suatu organisasi. Semua tingkat Sistem Informasi menggabungkan bisnis dan komputasi, tetapi penekanan antara masalah teknis dan organisasi bervariasi antara program.

Pekerjaan di bidang ini meliputi
• Project Managers
• Chief Information Officers (CIO)
• Technical Writers
• System Analysts
• Data Communication Analysts

Teknologi Informasi


Teknologi Informasi (TI) adalah label yang memiliki dua makna. Dalam penggunaan umum, istilah "Teknologi Informasi" sering digunakan untuk merujuk kepada semua komputasi. TI profesional memiliki kombinasi pengetahuan yang tepat dan praktis, keahlian untuk mengurus kedua infrastruktur teknologi informasi organisasi dan orang-orang yang menggunakannya.

Mereka bertanggung jawab untuk memilih produk hardware dan software yang sesuai untuk sebuah organisasi. Mereka mengintegrasikan produk-produk dengan kebutuhan dan infrastruktur organisasi, dan menginstal, menyesuaikan dan memelihara aplikasi tersebut, sehingga memberikan lingkungan yang aman dan efektif yang mendukung kegiatan pengguna komputer organisasi. Di TI, pemrograman sering melibatkan menulis program pendek yang biasanya menghubungkan komponen yang ada (scripting). 

Pekerjaan di bidang ini meliputi
• Network Administrator
• Information Technology Manager
• Computer Support Specialist
• Data Security Administrator
• Computer Technician     

Sejarah Perkembangan Sistem Informasi dan Teknologi Informasi


Perkembangan Sistem Informasi

Manusia mulai mempertukarkan informasi sejak dahulu kala, sekitar 3000 tahun sebelum masehi atau jika dihitung sudah lebih dari 5000 tahun yang lalu.

Periode pertama: Pra Mekanik
Pada periode ini, komunikasi menggunakan simbol untuk menyampaikan informasi. Pada tahun 3000-2000 sebelum masehi, manusia menggunakan gambar juga untuk menyampaikan pesan.

Periode kedua: Mekanik
Masa ini termasuk dalam masa abad pertengahan. Dimana orang sudah menggunakan peralatan untuk menyimpan, mengolah dan merekam informasi. Salah satu penemuan terpenting dalam masa ini adalah mesin cetak Gutenburg dari Jerman. Penyampaian informasi menjadi lebih mudah dikarenakan mesin cetak dapat memproduksi tulisan yang sama dalam jumlah besar. Pada tahun 1600, komputer atau mesin hitung pertama kali diciptakan oleh Blaise Pascal.

Periode ketiga: Elektromekanik
Pada masa ini, penggunaan listrik untuk memberikan energi untuk menjalankan penemuan mesin sesudah Pascaline terus ditemukan. Pada periode ini pula diciptakan telepon dan kode Morse untuk digunakan dalam komunikasi jarak jauh secara langsung. Kemudian diperkenalkan komputer pertama yang digunakan untuk menyimpan program dan data pada awal 1948.

Periode keempat: Elektronik
Jean Hoerni mengembangkan transistor planar pada tahun 1957. Pada tahun 1960, Departemen Pertahanan Amerika Serikat mendirikan ARPANET (Advanced Research Project Agency NETwork) yang mana ini adalah cikal bakal dari Internet. Pada tahun 1962 Peneliti dari MIT yang bernama Licklider memperluas ARPANET ke jaringan komputer di seluruh dunia untuk interaksi sosial. Pada tahun 1968, Andrew Grove, Gordon Moore dan Robert Noyce telah menciptakan mikrochip pertama kalinya.


Perkembangan Teknologi Informasi

Masa Prasejarah Masa Pra-Sejarah (...s/d 3000 SM) 
Pada awalnya Teknologi Informasi yang dikembangkan manusia pada masa ini berfungsi sebagai sistem untuk pengenalan bentuk-bentuk yang mereka kenal, mereka menggambarkan informasi yang mereka dapatkan pada dinding-dinding gua, tentang berburu dan binatang buruannya.

Masa Sejarah
Pada masa ini Teknologi Informasi belum menjadi teknologi masal seperti yang kita kenal sekarang ini, teknologi informasi masih digunakan oleh kalangan-kalangan terbatas saja, digunakan pada saat-saat khusus, dan mahal.

3000 SM
Untuk yang pertama kali tulisan digunakan oleh bangsa sumeria dengan menggunakan simbol-simbol yang dibentuk dari pictograf sebagai huruf.

500 SM
Serat Papyrus digunakan sebagai kertasKertas yang terbuat dari serat pohon papyrus yang tumbuh disekitar sungai nil ini menjadi media menulis/media informasi yang lebih kuat dan fleksibel dibandingkan dengan lempengan tanah liat yang sebelumnya digunakan sebagai media informasi.

105 M
Bangsa Cina menemukan KertasKertas yang ditemukan oleh bangsa Cina pada masa ini adalah kertas yang kita kenal sekarang, kertas ini dibuat dari serat bambu yang dihaluskan, disaring,dicuci kemudian diratakan dan dikeringkan.

Masa Modern (1400 M s/d sekarang)
Tahun 1455 Mesin Cetak yang menggunakan plat huruf yang tebuat dari besi yang bisa diganti-ganti dalam bingkai yang tebuat dari kayu dikembangkan untuk yang pertama kalinya oleh Johann Gutenberg.

Tahun 1830 Augusta Lady Byron Menulis program komputer yang pertama didunia berkerjasama dengan Charles Babbage menggunakan mesin Analytical-nya.

Tahun 1837 Samuel Morse mengembangkan Telegraph dan bahasa kode Morse bersama Sir William Cook dan Sir Charles Wheatstone yang dikirim secara elektronik antara 2 tempat yang berjauhan melalui kabel yang menghubungkan kedua tempat tersebut.

Tahun 1861 gambar bergerak yang peroyeksikan kedalam sebuah layar pertama kali di gunakan.

Tahun 1899 Dipergunakan sistem penyimpanan dalam Tape (pita) Magnetis yang pertama.

Tahun 1946 Komputer digital pertama di dunia ENIAC I dikembangkan.

Tahun 1972 Ray Tomlinson menciptakan program e-mail yang pertama.

Tahun 1973 – 1990 Istilah INTERNET diperkenalkan dalam sebuah paper mengenai TCP/IP kemudian dilakukan pengembangan sebuah protokol jaringan yang kemudian dikenal dengan nama TCP/IP.

Tahun 1991- sekarang Sistem bisnis dalam bidang IT pertama kali terjadi ketika CERN dalam menanggulangi biaya operasionalnya memungut bayaran dari para anggotanya.


Source : 

Mike G. Eccles, Jane M. Nash, et al. 2003 Discovering Information System.
Dr Richard Boateng, ICITD, Definitional Concepts of Information Technology. 2009 , Southern University and University of Ghana Business School.
Differences between IS, CS, and IT, https://www.fairmontstate.edu/files/u205/files/IS_CS_IT.pdf
Aida Sundusiyah, 2012, PERKEMBANGAN TEKNOLOGI INFORMASI KOMUNIKASI
Perkembangan Sistem Informasi, https://www.academia.edu/9070469/Perkembangan_Sistem_Informasi



Senin, 01 Agustus 2016

Tugas IBD Review Tokoh Pahlawan

Naruto Ninja Clash in the Land of Snow



Film ini menceritakan tentang Uzumaki Naruto  dan Timnya dalam misi untuk menjaga seorang artis bernama  Fujikaze Yukie yang sebenarnya adalah seorang putri Yukigakure bernama Kazehana Koyuki. Namun kemudian mereka diserang oleh ninja dari Yukigakure yang berusaha menculik Putri Koyuki. Dalam misi ini Uzumaki Naruto harus menyelamatkan  Putri Koyuki yang diculik oleh ninja Yukgakure. Akhirnya Naruto dan timnya berusaha menyelamatkan Putri Koyuki.

Karakter utama film ini adalah Uzumaki Naruto yang merupakan seorang ninja dari Desa Konoha. Dibandingkan dengan teman timnya yang lain mungkin Naruto adalah yang paling lemah. Ia sering bertingkah gegabah dan langsung menyerang musuh tanpa berpikir panjang. Namun dibalik sifatnya yang ceroboh tersebut, Naruto mempunyai semangat yang sangat besar. Tidak peduli sebesar apapun halanganya ataupun sekuat apapun musuhnya Naruto tidak akan menyerah, bahkan hal tersebut akan membuatnya semakin bersemangat.



"Jika kamu mengatakan akan menyerah, aku akan berusaha
lebih keras dan tidak akan menyerah,"(Uzumaki Naruto)

Meskipun Naruto sempat tertangkap musuh dan tidak bisa menggunakan kekuatannya lagi, Naruto masih terus berusaha melakukan sesuatu meskipun kesempatannya berhasil kecil dan juga terus bangkit meski harus gagal berkali-kali sampai akhirnya ia berhasil. Ia tidak akan menyerah sampai hal yang diinginkannya tercapai.

"Jika kamu mengatakan sesuatu selesai, itu berarti bahwa keadilan
ditegakkan dan kejahatan kalah."(Uzumaki Naruto)





Jumat, 29 April 2016

Tugas IBD Human Interview

Bruno Lucio Dino Ferrato Hanse



  1. Pengertian Human Menurut Bruno Lucio Dino Ferrato Hanse

    Tidak ada manusia yang sempurna. Setiap manusia memiliki kekurangan tersendiri. Bisa secara fisik, mental, emosi, ataupun spiritual. Jika manusia tidak memiliki kekurangan, ia akan hanyut menjauh dari bumi.
     
  2. Kunci kebahagiaan Menurut Bruno Lucio Dino Ferrato Hansen

    Kebahagiaan bisa didapat dari kebebasan. Banyak orang yang mengira dirinya bebas tetapi kebebasan mereka dibatasi. Setiap orang mempunyai kekurangan, kebahagiaan juga bisa didapat dengan menerima kekurangan yang ada pada diri sendiri.
     
  3. Kesimpulan

    Tidak ada  manusia yang sempurna, karena setiap manusia memiliki kekurangannya sendiri. Mereka yang tidak bisa menerima kekurangan yang ada pada dirinya hanya akan menderita. Sebaliknya meskipun mereka memiliki banyak kekurangan jika mereka bisa menerimannya, maka mereka akan merasakan kebahagiaan.


Jose Mujica



  1. Pengertian Human Menurut Jose Mujica

    Sifat dasar manusia dibangun sedemikian rupa sehingga kau menjadi belajar lebih banyak dari penderitaan dari pada dari kehidupan yang mudah. Kau bisa selalu membangkitkan dirimu lagi. Memulai dari nol lagi selalu bermanfaat,  sekali, atau ribuan kali,  selama kau masih hidup. Itu adalah pelajaran terbesar dari hidup.
     
  2. Kunci kebahagiaan Menurut Jose Mujica

    Setiap kali kau merasa bahagia karena hal yang kecil, terlepas dari semuanya, karena kau mempunyai kebahagiaan didalam, atau kau tidak akan menemukannya dimanapun.
     
  3. Kesimpulan

    Manusia bisa mendapat lebih banyak pelajaran dari penderitaan dari pada dari hidup yang mudah. Karena saat manusia menderita, mereka bisa terus berjuang untuk memperbaiki dirinya. Tidak peduli berapa kali mereka akan gagal, mereka masih terus memiliki kesempatan untuk bangkit lagi. Dan setiap kegagalan itu akan memberikan mereka pelajaran yang besar.

Jane Goodall




  1. Pengertian Human Menurut Jane Goodall

    Manusia dapat belajar dari pengalaman, mereka terus menerus belajar sepanjang hidup. Setiap hari membawa pelajaran tersendiri, dan mereka bisa belajar dari itu. Jika kita membuat mata dan telinga kita tetap terbuka, dan berpikir setiap hari adalah sebuah petualangan, maka setiap hari itu akan memberi kita pelajaran.
     
  2. Kunci kebahagiaan Menurut Jane Goodall

    Kebahagiaan bisa didapat hanya dengan berada sendiri dengan alam atau dengan bersama dengan teman-teman, saling bercerita. Bisa juga dengan bersama dengan hewan peliharaan.
     
  3. Kesimpulan

    Setiap pengalaman yang dibuat seseorang adalah pelajaran bagi dirinya sendiri. Setiap langkah yang ibuat memberikan mereka pengalaman yang berbeda dan juga banyak pelajaran yang berguna. Kebahagiaan juga bisa berasal dari hal-hal yang sangat sederhana. Menjalani hidup, bermain dengan teman, saling berbagi pengalaman juga mempunyai arti kebahagiaan tersendiri.


Kamis, 24 Maret 2016

Review Film : Suzumiya Haruhi no Shoushitsu




Suzumiya Haruhi no Shoushitsu adalah film yang diadaptasi dari novel ke empat dari Suzumiya Haruhi Series. Film ini diproduksi oleh Kyoto Animation dan disutradarai oleh Tatsuya Ishihara dan Yasuhiro Takemoto dan mulai ditayangkan pada 6 February 2010 di Jepang.

Suzumiya Haruhi no Shoushitsu menceritakan tentang rncana pesta natal perkumpulan SOS DAN. Beberapa hari setelah perencanaan pesta natal,  Kyon menyadari ada sesuatu hal aneh yang terjadi di sekitarnya dan hal - hal yang terjadi berbeda dengan apa yang bisa dia ingat. Haruhi ketua klubnya tiba - tiba saja menghilang dan tidak ada yang mengingatnya kecuali Kyon. Kyon kemudian mengetahui bahwa dia bukan berada di dunianya lagi. Di dunianya yang sekarang klubnya tidak pernah ada dan semua anggotanya tidak saling mengenal.


Meskipun begitu dunianya yang sekarang adalah dunia yang selama ini ia inginkan, dunia dimana ia tidak harus dipaksa melakukan hal - hal aneh yang tidak ia inginkan. Tapi Kyon juga sadar bahwa ada sesuatu yang ia rindukan dan hanya bisa ia lakukan di dunianya yang dulu. Kemudian ia menemukan surat dari Nagato yang memberikan cara agar Kyon bisa kembali ke dunianya yang dulu. Pada akhirnya Kyon harus memilih antara ia harus melupakan semua yang ada didunianya yang lama dan hidup damai dengan dirinya dan dunianya yang baru atau kembali kedunianya yang dulu dan menjadi dirinya seperti semula.

Film berdurasi 2 jam setengah ini memiliki cerita yang sangat menarik. Meskipun sebagian besar isinya adalah monolog dari seorang karakter, tapi film ini masih terlihat sangat hidup. Banyak adegan dalam film ini yang mengundang emosi, seperti saat Kyon menyadari dunianya sudah berubah, pertemuan Kyon dengan Haruhi di dunia yang baru, dan lainnya. Alur cerita yang sulit ditebak juga menjadi kelebihan tersendiri dari film ini, terutama untuk mereka yang belum membaca novelnya.


Hal menarik dari film ini juga terjadi pada saat klimaks difilm ini, yaitu pada saat Kyon dipaksa untuk memilih dunia  yang akan dia tempati, karena sekali ia membuat keputusan ia tidak bisa membatalkannya. Konflik pribadi dan perang batin dengan dirinya sendiri dibuat dengan sangat baik dan menarik.

Film ini memberikan banyak nilai - nilai moral yang baik dan juga dapat dijadikan pelajaran bagi yang menonton. Karena itu film ini sangat direkomendasikan untuk ditonton. Sebagai akhir rating dari penulis untuk film ini 9/10.

Sabtu, 30 Januari 2016

Hukum, Negara, Pemerintahan, dan Warga Negara


BAB I
Hukum, Negara, dan Pemerintahan


 


1.1       Pengertian Hukum

Pengertian hukum menurut para ahli :

1.             Plato, hukum adalah seperangkat peraturan-peraturan yang tersusun dengan baik dan teratur dan bersifat mengikat hakim dan masyarakat.

2.            Aristoteles, mengatakan bahwa hukum hanyalah sebagai kumpulan peraturan yang tidak hanya mengikat tetapi juga hakim bagi masyarakat. Dimana undang-undanglah yang mengawasi hakim dalam melaksanakan tugasnya untuk menghukum orang-orang yang bersalah atau para pelanggar hukum.

3.            Immanuel Kant, hukum adalah segala keseluruhan syarat dimana seseorang memiliki kehendak bebas dari orang yang satu dapat menyesuaikan diri dengan kehendak bebas dari orang lain dan menuruti peraturan hukum tentang kemerdekaan.

4.           Ridwan Halim, hukum ialah segala peraturan tertulis ataupun tidak tertulis, yang pada intinya segala peraturan tersebut berlaku dan diakui sebagai peraturan yang harus dipatuhi dan ditaati dalam hidup bermasyarakat.

Jadi, hukum adalah suatu peraturan yang harus ditaati dan dipatuhi oleh setiap orang dan bersifat membatasi perilaku setiap individu.



1.2       Sifat – sifat dan ciri – ciri hukum


Ciri- ciri hukum

·                Adanya perintah atau larangan

·                Perintah atau larangan itu harus dipatuhi oleh setiap masyarakat


Sifat – sifat hukum

Hukum memiliki sifat mengatur agar kehidupan masyarakat berjalan tertib. Agar tertib hidup bermasyarakat terpelihara, maka hukum harus ditaati. Tetapi tidak semua orang mau menaati hukum. Maka agar hukum itu ditaati, maka harus dilengkapi sikap memaksa.

1.3       Sumber – sumber  hukum

Sumber hukum ialah sesuatu yang menimbulkan aturan-aturan yang mempunyai kekuatan yang memaksa, yang kalau dilanggar dapat mengakibatkan sangsi yang tegas dan nyata.Sumber hukum dibagi menjadi 2 yaitu sumber hukum materiil dan sumber hukum formal.

Sumber hukum materiil yaitu tempat dimana hukum diambil. Sedangkan sumber hokum formal dibagi menjadi 5, yaitu :

1.             Undang-undang (statue); ialah suatu peraturan Negara yang mempunyai kekuasaan hokum yang mengikat, diadakan dan dipelihara oleh penguasa Negara

2.             Kebiasaan (costum); ialah perbuatan manusia yang tetap dilakukan berulang-ulang dalam hal yang sama dan diterima oleh masyarakat. Sehingga tindakan yang berlawanan dianggap sebagai pelanggaran perasaan hokum.

3.             Keputusan hakim (Yurisprudensi); ialah keputusan terdahulu yang sering dijadikan dasar keputusan hakim kemudian mengenai masalah yang sama

4.             Traktaat (treaty); ialah perjanjian antara dua orang atau lebih mengenai sesuatu hal, sehingga masing-masing pihak yang bersangkutan terikat dengan isi perjanjian tersebut

5.             Pendapat sarjan hukum; ialah pendapat para sarjana yang sering dikutip para hakim dalam menyelesaikan suatu masalah.


1.4         Contoh Kasus mengenai penegakan hukum di Indonesia


Kebakaran Hutan, Gugatan Pemerintah Rp 7,9 T Terhadap PT BMH Ditolak

Palembang - Gugatan pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terhadap PT Bumi Mekar Hijau di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, terkait kebakaran hutan, ditolak Pengadilan Negeri Palembang. Pemerintah gagal meminta ganti rugi perdata senilai Rp 7,9 triliun.

Dirjen Penegakan Hukum Kementerian LHK Rasio Ridho Sani yang hadir dalam persidangan mengatakan, hakim menolak gugatan tersebut dengan sejumlah pertimbangan, di antaranya adalah menilai kerusakan lahan di lokasi kebakaran hutan masih bisa ditanam dan tidak melibatkan pemerintah daerah.

"Gugatan pemerintah terhadap kebakaran di lokasi PT Bumi Mekar Hijau sebesar Rp 7,9 triliun ditolak majelis Hakim PN Palembang," kata Roy, demikian sapaan akrab Rasio, kepada detikcom, Rabu (30/12/2015).

Majelis hakim dalam kasus PT BMH ini adalah Parlas Nababan (ketua), Kartidjo (anggota), dan Eli Warti (anggota).

Pemerintah menggugat Perdata PT Bumi Mekar Hijau yang merupakan anak perusahaan dari PT Sinar Mas itu sebesar hampir Rp 8 triliun (kerugian lingkungan hidup Rp 2,69 triliun dan biaya pemulihan lingkungan hidup Rp 5,29 triliun) atas kasus kebakaran hutan dan lahan di areal konsesinya. Versi pemerintah, PT BMH digugat perdata karena dianggap tidak serius dan lalai dalam mengelola izin yang diberikan, sehingga terjadi kebakaran yang berulang, yaitu pada tahun 2014 dan 2015 di lokasi yang sama yang meliputi luas sekitar 20.000 hektare.

Sumber            : www.Detik.com,  Rabu 30 Dec 2015

Penulis            : Rachmadin Ismail



Tanggapan  :

Saya kurang setuju terhadap keputusan Hakim Pengadilan Negeri Palembang yang menolak gugatan pemerintah, karena kebakaran di lokasi tersebut bukan hanya terjadi di tahun ini melainkan sudah terjadi di tahun – tahun sebelumnya. Hal ini berarti adanya kelalaian dalam mengelola area tersebut.

Meskipun menurut keterangan PT BMH sudah mempunyai sarana pemadam kebakaran yang cukup, seharusnya kebakaran hutan tersebut dapat dihindari. Tapi yang terjadi adalah kurang lebih 20.000 hektare lahan akasia terbakar dan membuat kabut asap yang lebat. Akibat kerugian tersebut seharusnya PT BMH mendapatkan sanksi seperti yang di dapat PT Kalista Alam, akan tetapi hakim PN Palembang memutuskan PT Kallista Alam dihukum Rp 366 miliar sedangkan PT Bumi Mekar Hijau lolos dari tuntutan Rp 7,9 triliun, padahal lahan yang terbakar jauh lebih luas.



1.5         Pengertian Negara


Negara adalah suatu organisasi dari sekelompok atau beberapa kelompok manusia yang sama–sama mendiami satu wilayah tertentu dan mengetahui adanya satu pemerintahan yang mengurus tata tertib serta keselamatan sekelompok atau beberapa kelompok manusia tersebut.


1.6         Tugas Negara


Negara mempunyai 2 tugas utama, yaitu :

·                Mengatur dan mengendalikan gejala-gejala kekuasaan yang asosial, artinya yang bertentangan satu sama lain supaya tidak menjadi antagonisme yang membahayakan.

·                Mengorganisasi dan mengintegrasikan kegiatan manusia dan golongan-golongan kearah tercapainya tujuan-tujuan dari masyarakat seluruhny atau tujuan sosial.

1.7         Sifat – sifat negara

Negara merupakan alat dari masyarakat yang mempunyai kekuasaan untuk mengatur hubungan manusia dalam masyarakat. Negara mempunyai sifat – sifat, yaitu :

·                Sifat memaksa, artinya Negara mempunyai kekuasaan untuk menggunakan kekerasan fisik secara legal agar tercapai ketertiban dalam masyarakat dan mencegah timbulnya anarkhi

·                Sifat monopoli, artinya Negara mempunyai hak kuasa tunggal dan menetapkan tujuan bersama dari masyarakat

·                Sifat mencakup semua, artinya semua peraturan perundangan mengenai semua orang tanpa terkecuali.



2.1         Bentuk Negara

Dalam teori modern sekarang ini, bentuk negara yang terpenting adalah :

·                Negara kesatuan (Unitarisme) adalah suatu negara yang merdeka dan berdaulat, dimana kekuasaan untuk mengurus seluruh pemerintahan dalam Negara itu ada pada pusat. Ada 2 macam bentuk negara kesatuan, yaitu :

·      Negara kesatuan dengan sistem sentralisasi
     Didalam sistem ini, segala sesuatu dalam Negara langsung diatur dan diurus pemerintah pusat.

·      Negara kesatuan dengan sistem desentralisasi
     Didalam negara ini daerah diberi kewenangan untuk mengatur dan mengurus   rumah tangganya sendiri.


·                Negara serikat (Federasi) adalah negara yang terjadi dari penggabungan beberapa Negara yang semua berdiri sendiri sebagai Negara yang merdeka, berdaulat, kedalam suatu ikatan kerjasa yang efektif untuk melaksanakan urusan secara bersama.





1.8         Unsur negara

Unsur negara dibagi menjadi dua, yaitu :

·                Konstitutif
           Unsur konstitusif meliputi :

·               Negara memiliki wilayah

·               Memiliki rakyat

·               Memiliki pemerintahan



·                Deklaratif
           Unsur deklaratif antara lain :

·               Negara mempunyai tujuan

·               Negara mempunyai Undang – Undang

·               Mendapat pengakuan dari negara lain



1.9         Tujuan Negara Kesatuan Republik Indonesia

Tujuan negara Indonesia terdapat pada pembukaan Undang – Undang Dasar 1945 pada alenia keempat, yaitu sebagai berikut :

·                Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia

·                Memajukan kesejahteraan umum

·                Mencerdaskan kehidupan bangsa

·              Ikut serta melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.



1.10     Pengertian Pemerintahan

Pemerintahan adalah segala kegiatan atau usaha yang terorganisir, bersumber pada kedaulatan dan berlandaskan dasar negara, mengenai rakyat/penduduk dan wilayah (negara itu) demi tercapainya tujuan negara.

1.11     Perbedaan pemerintah dengan pemerintahan

Pemerintahan menunjuk pada kegiatan melakukan segala tugas, kewenangan, kewajiban negara yang harus dilaksanakan demi tercapainya tujuan negara. Seadngkan pemerintah adalah alat perlengkapan negara yang melakukan tugas – tugas negara atau bisa juga diartikan aparatur negara yang melaksanakan pemerintahan.



BAB II
Warga Negara dan Negara






2.2         Pengertian warga negara

Warga negara adalah mereka yang telah memenuhi syarat tertentu yang ditetapkan oleh peraturan Negara yang bersangkutan, diperkenankan mempunyai tempat tinggal pokok (domisili) di wilayah Negara ini yang sepenuhnya dapat diatur oleh pemerintah Negara terebut dan mengakui pemerintahannya sendiri.

2.3         Kriteria untuk menjadi warga negara

Untuk menentukan siapa-siapa yang menjadi warganegara, digunakan dua criteria :

1.             Kriterium kelahiran. Berdasarkan kriterium ini masih dibedakan menjadi dua yaitu :

·           Kriterium kelahiran menurut asas keibubapaan atau disebut juga “Ius Sanguinis”. Didalam asas ini seorang memperoleh kewarganegaraann suatu negara berdasarkan asas kewarganegaraan orang tuanya, dimanapun ia dilahirkan.

·         Kriterium kelahiran menurut asas tempat kelahiran atau “Ius soli”. Didalam asas ini seseorang memperoleh kewarganegaraannya berdasarkan negara tempat dimana dia dilahirkan, meskipun orang tuanya bukan warganegara dari Negara tersebut.



2.           Naturalisasi atau pewarganegaraan adalah suatu proses hukum yang menyebabkan seseorang dengan syarat-syarat tertentu mempunyai kewarganegaraan Negara lain.



2.4         Pasal – Pasal tentang warga negara serta hak dan kewajiban warga negara

Pasal – pasal tentang Warga negara

Warga negara dijelaskan di dalam UUD 1945 pasal 26, yaitu :

1.             Yang menjadi warga Negara ialah orang-orang bangsa Indonesia asli dan orang-orang bangsa lain yang disahkan dengan undang-undang sebagai warga Negara

2.             Penduduk ialah warga Negara Indonesia dan orang asing yang bertempat tinggal di Indonesia

3.             Hal-hal mengenai warga Negara dan penduduk diatur dengan undang-undang

Hak dan kewajiban warga negara

Hak dan kewajiban warga negara dijelaskan pada  UUD 1945 yaitu:

Pasal 27 ayat 1 :
“Setiap warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya.”

Pasal 27 ayat 2 :
“Tiap - tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak.”

Pasal 28 D ayat 3 :
“Setiap warga negara berhak memperoleh kesempatan yang sama dalam pemerintahan”

Pasal 29 ayat 2 :
“Negara menjamin kemerdekaan tiap – tiap penduduk untuk memeluk agamannya masing – masing ...”

Pasal 30 ayat 1 :
“Tiap – tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara”

Pasal 31 ayat 1 :
“Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan.”

Daftar Pustaka




Herwantiyoko dkk.  MKDU Ilmu Sosial Dasar. Gunadarma, Jakarta, 1997

Gatot Subiyakto, dkk. Pendidikan Kewarganegaraan. Gunadarma, Jakarta, 2007

http://news.detik.com/berita/3107408/kebakaran-hutan-gugatan-pemerintah-rp-79-t-terhadap-pt-bmh-ditolak